• September 21, 2023

UU Kesehatan Disahkan Buka Peluang Perbaikan Kualitas Alat Kesehatan dan Laboratorium Lokal

Fimela.com, Jakarta UU Kesehatan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 11 Juli 2023 menimbulkan banyak pro dan kontra. Meski demikian, UU Kesehatan menjadi angin segar bagi industri alat kesehatan di dalam negeri.

Menurut dr. Randy H. Teguh, MM selaku Sekretaris Jenderal GAKESLAB Indonesia, alat kesehatan yang digunakan di sejumlah fasilitas kesehatan masih 90 persen merupakan produksi impor. Terutama di masa pandemi yang membuat alat kesehatan menjadi salah satu urgensi, membuat fasilitas kesehatan memilih untuk menggunakan produksi impor.

Disahkannya UU Kesehatan akan membuka celah yang lebih besar bagi para pengguna alat kesehatan untuk menggunakan alat kesehatan produksi lokal. UU Kesehatan dinilai akan mengakomodir rantai pasok untuk kemandirian alkes, mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, teknologi kesehatan, distribusi, hingga pengguna dari produk dalam UU Kesehatan tersebut.

Ketua GAKESLAB Indonesia Drs. H. Sugihadi HW. MM berharap adanya kemandiran produksi alat kesehatan dari disahkannya UU Kesehatan. Terutama jika terjadi pandemi lagi di masa yang akan datang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *